keadaan yang mungkin terjadi apabila pasal tersebut tidak diamandemen adalah
Perpputersebut terbit pada 18 Oktober 2002, sedangkan peristiwa bom Bali terjadi pada 12 Oktober 2002. Apabila mengacu Pasal 28I ayat (1) UUD 1945, salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun adalah "hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (rekroaktif)".
Berdasarkanpernyataan tersebut yang termasuk tiga dimensi Pancasila dalam ideologi terbuka ditunjukkan oleh nomor . Keadaan yang mungkin terjadi apabila pasal 6 ayat 2 undang-undang negara Republik Indonesia tahun 1945 tidak diamandemen adalah .
- Undang-Undang Dasar UUD 1945 merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang disahkan sejak 18 Agustus 1945. Sejak tahun 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR telah mengadakan perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali. Amandemen kedua dilakukan dalam Sidang Umum MPR pada 7 - 18 Agustus 2000. Perubahan meliputi 25 Pasal yang tersebar dalam lima isi perubahan dalam Amandemen kedua UUD 1945 Baca juga Amandemen Kedua UUD 1945 Latar Belakang dan Perubahannya Pasal Sebelum Amandemen Sesudah Amandemen 18 Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa 1 Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintah daerah, yang diatur dengan undang-undang. 2 Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. 3 Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. 4 Gubernur, Bupati, dan Wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. 5 Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. 6 Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. 7 Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang. 18A tidak ada 1 Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. 2 Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. 18B tidak ada 1 Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. 2 Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. 19 1 Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang. 2 Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. 1 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum. 2 Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang. 3 Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. 20 1 Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. 2 Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu. 1 Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. 2 Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. 3 Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu. 4 Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang. 20A tidak ada 1 Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 2 Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. 3 Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas. 4 Ketentuan lebih lanjut tentang hak Dewan Perwakilan Rakyat dan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang. 22A tidak ada Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembentukan undang-undang diatur dengan undang-undang. 22B tidak ada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang. 25A tidak ada Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. 26 1 Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. 2 Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang. 2 Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 3 Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. 27 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. 2 Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 1 Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 28A tidak ada Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. 28B tidak ada 1 Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 2 Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 28C tidak ada 1 Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 2 Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya. 28D tidak ada 1 Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. 2 Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 3 Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 4 Setiap orang berhak atas status kewarganegaraannya. 28E tidak ada 1 Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. 2 Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. 3 Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 28F tidak ada Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 28G tidak ada 1 Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 2 Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. 28H tidak ada 1 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 2 Setiap orang berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 3 Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 4 Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. 28I tidak ada 1 Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. 2 Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. 3 Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 4 Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. 5 Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. 28J tidak ada 1 Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2 Di dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. 30 1 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. 2 Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. 1 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 2 Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. 3 Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 5 Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 36A tidak ada Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. 36B tidak ada Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. 36C tidak ada Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang. Baca juga Amandemen UUD 1945 Tujuan dan Perubahannya Referensi Tim Grasindo. 2017. UUD 1945 dan amandemennya. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
1 Badan hukum yang bertujuan untuk memperoleh laba, yaitu terdiri dari Perusahaan Negara seperti Perusahaan Umum, Perusahaaan Jawatan, dan Perusahaan Perseroan; serta Perusahaan Swasta yang terdiri dari Perseroan Terbatas. 2. Badan hukum yang bertujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggotanya, yaitu Koperasi. 3.
- Undang-Undang Dasar UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI pada 18 Agustus 1945. Sepanjang sejarahnya, amandemen UUD 1945 telah empat kali dilakukan, termasuk untuk Pasal disahkan tahun 1945, pada 17 Agustus 1950 diberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara UUDS 1950 seiring dibentuknya Republik Indonesia Serikat RIS sebagai kesepakatan usai penyerahan kedaulatan oleh 1945 diberlakukan kembali usai Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi UUD 1945 tidak berubah sampai runtuhnya rezim Orde Baru pimpinan Soeharto pada 1998. Setelah berakhirnya Orde Baru dan Indonesia memasuki era reformasi, amandemen UUD 1945 pun dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu pada 1999, 2000, 2001, dan UUD 1945 Pasal 7 Amandemen UUD 1945 pertama dilakukan tahun 1999. Salah satu pasal yang penting dan diamandemen pada Sidang Umum MPR 1999 adalah Pasal 7 tentang jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebelum amandemen, Pasal 7 UUD 1945 berisi bahwa presiden dan wakilnya memiliki masa jabatan selama lima tahun. Apabila telah selesai, dapat dipilih kembali tanpa ada batasan berapa kali periode diperbolehkan menjabat. Bunyi teks asli sebelum ada revisi seperti ini Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembaliPasal 7 kembali mengalami perubahan dalam amandemen ketiga pada 2001. Ada tambahan isi dalam Pasal 7 yang termuat melalui Pasal 7A, 7 B, dan 7C. Sementara untuk Pasal 7 yang utama, isinya masih seperti pada amandemen pertama dan tidak direvisi. Di Pasal 7A disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan MPR atas usul DPR jika melakukan pelanggaran tertentu. Sementara itu, pada Pasal 7B dijelaskan tentang tata cara eksekusi usulan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden oleh DPR, yang nantinya melibatkan Mahkamah Konstitusi. Terakhir, Pasal 7C menegaskan, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Baca juga Amandemen UUD 1945 Tahun 2002 Sejarah Isi & Perubahan Keempat Amandemen UUD 1945 Sejarah & Isi Perubahan Ketiga Tahun 2001 Isi Perubahan Kedua & Sejarah Amandemen UUD 1945 Tahun 2000 Sejarah & Isi Perubahan Amandemen UUD 1945 Pertama Tahun 1999 Hasil Amandemen UUD 1945 Pasal 7 Berikut ini hasil amandemen UUD 1945 Pasal 7, dikutip dari laman resmi DPR-RIPasal 7Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.*Pasal 7APresiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. ***Baca juga Amandemen UUD 1945 Dilakukan 4 Kali, Sejarah, & Perubahan Pasal Beda Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila dan Sejarah Perubahannya Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila Pasal 7B1 Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. ***2 Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. ***3 Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. ***4 Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadiladilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi. ***5 Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. ***6 Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut. ***7 Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat. ***Pasal 7CPresiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. ***____________* Perubahan Pertama*** Perubahan Ketiga - Politik Kontributor Ilham Choirul AnwarPenulis Ilham Choirul AnwarEditor Iswara N Raditya
1 BAB I KONSTITUSI A. Tinjauan umum tentang konstitusi. Sebelum penulis masuk ke dalam pembahasan UUD 1945, lebih tepatnya tentang perubahan atau amandemen UUD 1945 termasuk hasil dari perubahannya tersebut, alangkah baiknya apabila terlebih dahulu penulis mengajak pembaca untuk memahami secara umum tentang teori konstitusi.
Keadaan yang mungkin terjadi apabila pasal 6 ayat 2 undang-undang negara Republik Indonesia tahun 1945 tidak diamandemen adalah? Penyalahgunaan jabatan presiden untuk kepentingan tertentu Indonesia menjadi negara yang menganut sistem presidensial Presiden dan wakil presiden tidak mewakili suara rakyat Kekuasaan presiden dibatasi oleh masa jabatan. Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah C. Presiden dan wakil presiden tidak mewakili suara rakyat. Dilansir dari Ensiklopedia, keadaan yang mungkin terjadi apabila pasal 6 ayat 2 undang-undang negara republik indonesia tahun 1945 tidak diamandemen adalah Presiden dan wakil presiden tidak mewakili suara rakyat. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Penyalahgunaan jabatan presiden untuk kepentingan tertentu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Indonesia menjadi negara yang menganut sistem presidensial adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban C. Presiden dan wakil presiden tidak mewakili suara rakyat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban D. Kekuasaan presiden dibatasi oleh masa jabatan. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Presiden dan wakil presiden tidak mewakili suara rakyat. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
Daridata tersebut di atas dapat dianalisa bahwa hampir setiap tahun terjadi peningkatan kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan yang paling dominan adalah kekerasan terhadap isteri, mereka para korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut kemudian ada yang menyelesaikan masalahnya secara damai dan ada yang kemudian diteruskan melalui proses
Indonesia is one of the world's largest country is strategically located between two continents Asia; Australia and two oceans Indian Ocean; Pacific Ocean. Because of this strategic location, Indonesia is endowed of abundant natural resources from the sea, air, and land area. Besides having abundant natural resources, Indonesia has rich in culture, language and customs, as well as demographic conditions. With the potential and assets owned by Indonesia, this country has opportunity to be a progressive country and growing rapidly. Commitment was formed by the unification of perception through legislation by the central government to support economic prosperity for the sake of twelfare to all of Indonesian people. So with this commitment is rised regulation of 33 UUD 1945, as one form between government and society to advance Indonesia's economy, so that will be expected to improve the sustainable development, utilization of natural resources to support the benefit of many people's lives, and that isn't equally important is creation of social welfare for all of Indonesian people. But these lofty ambition isn't going according to what was expected earlier, the attitude of individualism that is more about profitability than the social welfare is more prominent in the implementation of Article 33 UUD 1945, especially after the point of article was amended. In fact had shown that the trend is happening right now in Indonesia is the form of poverty, degradation of education quality, malnutrition, privatization of government industries, apathy attitude, unemployment and the looting of the people's wealth in the country that is rich in natural resources and human resources. Abstrak 1 Mahasiswa aktif semester III, jurusan manajemen, angkatan 2012 Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free REFLEKSI, IMPLEMENTASI DAN KONSEKUENSI PASAL 33 UUD 1945SETELAH AMANDEMEN TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIAOLEHSyafwendi1Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan ManajemenUniversitas Islam Negri Syarif Hidayatullah JakartaAbstractIndonesia is one of the world's largest country is strategically located between twocontinents Asia; Australia and two oceans Indian Ocean; Pacific Ocean. Because of thisstrategic location, Indonesia is endowed of abundant natural resources from the sea, air, andland area. Besides having abundant natural resources, Indonesia has rich in culture,language and customs, as well as demographic conditions. With the potential and assetsowned by Indonesia, this country has opportunity to be a progressive country and growingrapidly. Commitment was formed by the unification of perception through legislation by thecentral government to support economic prosperity for the sake of twelfare to all ofIndonesian people. So with this commitment is rised regulation of 33 UUD 1945, as one formbetween government and society to advance Indonesia's economy, so that will be expected toimprove the sustainable development, utilization of natural resources to support the benefit ofmany people's lives, and that isn’t equally important is creation of social welfare for all ofIndonesian people. But these lofty ambition isn’t going according to what was expectedearlier, the attitude of individualism that is more about profitability than the social welfare ismore prominent in the implementation of Article 33 UUD 1945, especially after the point ofarticle was amended. In fact had shown that the trend is happening right now in Indonesia isthe form of poverty, degradation of education quality, malnutrition, privatization ofgovernment industries, apathy attitude, unemployment and the looting of the people's wealthin the country that is rich in natural resources and human article of 33 UUD 45 after amandement, individualisme, social discrepancy, societty welfareAbstrak1 Mahasiswa aktif semester III, jurusan manajemen, angkatan 2012 Indonesia adalah salah satu negara terbesar didunia yang terletak sangat strategisdiantara dua benua Asia;Australia dan dua samudera Samudera Hindia;Samudera Pasifik.Karena letak yang sangat strategis ini, Indonesia dianugerahi kekayaan sumber daya alamyang melimpah, baik dari laut, udara, dan daratannya. Disamping memiliki sumber daya alamyang melimpah, Indonesia juga kaya akan budaya, bahasa dan adat-istiadat, begitu jugadengan kondisi demografinya. Dengan potensi dan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia,tentu negara ini berpeluang menjadi negara yang maju dan berkembang pesat. Komitmen pundibentuk dengan penyatuan persepsi melalui peraturan perundang-undangan oleh pemerintahpusat untuk menunjang kemakmuran ekonomi demi menyejahterakan masyarakat dengan adanya komitmen ini lahirlah pasal 33 UUD 1945, sebagai salah satubentuk cita-cita antara pemerintah dan masyarakat yang demokrasi untuk memajukanperekonomian Indonesia, sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan pembangunanyang berkelanjutan, pemanfaatan SDA yang menunjang kemaslahatan hidup orang banyak,dan yang tak kalah penting adalah terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia. Namun cita-cita luhur ini tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkansebelumnya, sikap individualisme yang lebih mengutamakan profitabilitas dibandingkesejahteraan sosial lebih menonjol dalam pelaksanaan pasal 33 UUD 1945, apalagi setelahbatang tubuhnya diamandemen. Dan fakta menunjukan bahwa tren yang terjadi saat ini diIndonesia adalah berupa kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, gizi buruk, privatisasisektor industri pemerintahan, sikap apatis, pengangguran dan penjarahan harta rakyat terjadidi negri yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia kunci pasal 33 UUD 45 setelah amandemen, individualisme, kesenjangan sosial,kesejahteraan sosialPENDAHULUANIndonesia merupakan negara terbesar di dunia yang memiliki jumlah penduduk nomorempat terbesar yakni mencapai 250 juta jiwa. Selain penduduk dan negaranya yang bersifatmaritim, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang kaya akan potensi sumber dayaalam, sehingga dengan kondisi geografis yang luar biasa ini, Indonesia layak dikatakansebagai salah satu negara yang berpengaruh besar dalam dunia international. Masyarakat Indonesia dan khususnya pemerintah bekerja sama demi mengelola,mengalokasikan dan memanfaatkan SDA yang ada untuk memajukan kehidupan berbangsadan bernegara, demi menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalamupaya pemerintah serta masyarakat untuk dapat merealisasikan cita-cita luhur ini, merekamembuat suatu kesepakatan melalui suatu regulasi yang ditetapkan bersama yang terdeskripsisecara jelas dalam kitab pedoman berbangsa dan bernegara, yakni UUD 1945, tepatnya padapasal 33. Adapun bunyi dari pasal 33 UUD 1945 ini sebelum diamandemen adalah 1Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan;2Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orangbanyak dikuasai oleh Negara; 3Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnyadikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal inimencerminkan bahwa perekonomian adalah usaha bersama yang dicapai demi kesejahteraanmasyarakat yang bersifat kekeluargaan. Demikian juga ayat 23 pemerintah ikut campurdalam penguasaan SDA yang notabene dalam konstitusi itu dinyatakan seratus persen demimenunjang kebutuhan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun sayang, setelahideologi ekonomi pancasila ini diamanden, cita-cita luhur ayat 123 kandas dan hanyatinggal tulisan dan redaksi semata. Maka daripada itu saya akan mencoba menganalisis pasal 33 UUD 1945 yang telahdiamandemen dalam jurnal yang singkat ini. Semoga jurnal ini menjadi inspirasi sekaligusmembuka mata kita selebar-lebarnya akan permasalahan yang sebenarnya terjadi diIndonesia, khususnya dalam kondisi perekonomian 33 UUD 1945 Setelah AmandemenSetelah amandemen dilakukan pada UUD 1945 ada beberapa poin dan ayat yang diganti dalam setiap pasal dan ada juga ayat yang dihilangkan. Salah satu pasal yangdiamandemen yaitu pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hiduporang banyak dikuasai oleh Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 4 Perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi denganprinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam ayat 4 dan 5 ini dilakukan oleh pemerintah sebagai penjabaran daninterpretasi ayat 12 dan 3. Namun penjabaran ini sangat bertentangan dankontraproduktif dengan ayat 12 dan 3 tersebut, pasalnya ayat 4 dan 5 mencerminkansikap individualis artinya perekonomian yang dijalankan dan diimplementasikan Indonesiaadalah perekonomian yang bersifat kapitalis yang mana lebih mengutamakan personalitiketimbang aspek kebersamaan kolektif. Implementasi pasal 33 menuai banyak kontroversi ditengah-tengah pasal yang semula-mula pro terhadap kepentingan rakyat, menjadi kontra ketika haltersebut terjadi di lapangan. Penambahan ayat 4 semakin diperkuat keberadaannya dengankondisi perekonomian Indonesia dewasa ini, dimana ekploitasi SDA yang dilakukan olehbeberapa industri yang notabene adalah milik warga negara asing terjadi diberbagai daerah,yang secara de facto mengakibatkan tergerusnya usaha kecil menengah masyarakat, yangtidak lagi mementingkan aspek kemaslahatan masyarakat banyak namun, telah berorientasiuntuk menguasai dan meningkatkan laba semaksimal mungkin. Pasal yang semula digunakansebagai komitmen menjalankan perekonomian pancasila ini semakin tidak jelas haluannyakemana, setelah ditambah lagi dengan ayat 5 yang menyatakan bahwa “Ketentuan lebihlanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang”. Menurut opini saya,maksud dari embel-embel UU yang ada pada akhir ayat 5 pasal 33 sesudah amandemen iniadalah UU tentang PM penanaman modal dan PMA penanaman modal asing, yang kentalsekali nuansa liberalnya. PM dan PMA erat kaitannya dengan investasi jangka panjang, yang mana pintugerbang utamannya adalah pasar uang dan pasar modal. Jika sektor ini sudah mengintervensidan terinternalisasi dalam batang tubuh pasal 33 UUD 1945 sebagai salah satu modelperekonomian indonesia yang katanya menganut sistem ekonomi pancasila, maka yang akanpasti terjadi adalah monopoli, liberalisasi dan yang paling menakutkan adalah neo-imperialismodern. Jika hal ini terjadi maka tidak ada lagi kata sejahtera dan makmur bagi masyarakat,dan sebaliknya yang akan terjadi adalah eksploitasi dan penghargaan pribadi dengan orientasimaksimasi laba terhadap individu, sehingga munculah sikap monopoli dan Individualisme adalah sebuah paham dimana kepentingan pribadi dan hak-hak pribadilebih diutamakan dari kepentingan bersama. Sikap individualis lebih cendrung mendorongpribadi agar lebih bebas berekspresi, bertindak dan bersikap demi tercapainya tujuan pribadi,apapun risiko dan konsekuensinya. Individualisme juga merupakan satu filsafat yangmemiliki pandangan moral, politik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia sertakepentingan bertanggung jawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akanmelanjutkan percapaian dan kehendak pribadi. Mereka menentang intervensi darimasyarakat, negara dan setiap badan atau kelompok atas pilihan pribadi mereka. Oleh karenaitu, individualisme melawan segala pendapat yang menempatkan tujuan suatu kelompoksebagai sesuatu yang lebih penting dari tujuan seseorang individu, yang merupakan dasar danfondasi merupakan ide yang sangat fundamental dari aliran neo-imperialisme menjadi salah satu aliran yang juga dikenal dengan ekonomi neoliberal. Konsep yang diusung aliran ini adalah globalisasi dan perdagangan bebas melaluiWTO World Trade Organization, yang kerap dianggap sebagai neoimperialisme atau“penjajahan gaya baru melalui ekonomi global”. Adapun agenda-agenda yang diprogramkan oleh paham neoliberal, yang termaktub dalamKonsensus Washington antara lain1 Pelaksanan kebijakan anggaran yang ketat, termasuk penghapusan subsidi negaradalam berbagai Pelaksanaan liberalisasi sektor Pelaksanaan liberalisasi sektor Pelaksanaan privatisasi Paham Individualisme Neoliberalis dengan Pasal 33 UUD 45 SekarangSecara tidak sadar, Indonesia sudah menganut paham ini sejak lama. Terbukti sebelumIndonesia mengalami krisis moneter pada pertengahan tahun 1997 program-program neoliberalis sudah berjalan mulai pada tahun 1980-an, antara lain melalui paketkebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmimengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untukmencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakanpaket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent LOI,yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak,yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, Timah dan Aneka individualis terlihat jelas dan gamblang telah dilakukan oleh pemerintah kitasendiri. Walaupun tujuannya baik demi menyelamatkan perekonomian, bangsa Indonesia kalaitu melalui pemerintahannya telah berkhianat pada konstitusi dan bangsanya sendiri. Merekarela menjual aset berharga Negara yakni BUMN yang semula ditegaskan dalam pasal 33UUD 1945 sebagai salah satu usaha bersama dengan asas kekeluargaan untuk menunjangkesejahteraan dan kemakmuran rakyat, melalui privatisasi yang dilakukan oleh pihak swastadan umumnya adalah warga negara terlihat jelas pemerintah hanya menutupi sistem ekonomi pancasila yang lebihmengutamakan aspek kemakmuran dan kesejahteraan sosial seperti yang tergambar dalamayat 12, dan 3, dengan sistem ekonomi kapitalis individualis yang terdeskripsi secarajelas dan signifikan pada ayat 4 dan 5. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak lagimenjadi prioritas, yang ada kini hanya orientasi dalam berkompetisi secara nasional danglobal. Sehingga dengan komitmen seperti ini implementasi ideologi perekonomianIndonesia dalam pasal 33 UUD 45, tidak akan pernah terealisasikan sesuai dengan apa yangdicita-citakan bangsa Indonesia. Sehingga yang ada hanyalah monopoli yang akan terjadidiberbagai sektor primer seperti, pertanian, perikanan, pariwisata, energi, gas alam, dan lagi saya nyatakan bahwa Amandemen pasal 33 ayat 4 ini seakanmengingkari secara halus ayat 12 dan 3-nya dimana perekonomian disusun secaraprinsip demokrasi. Jadi, siapa saja dapat mengusahakan perekonomian secara bebas aliasliberalisasi perekonomian. hal ini tertuang dalam ayat selanjutnya yaitua ayat 5 dimana“ketentuan lebih lanjut diatur UU”, UU yang mana? lihat saja UU penanaman modal dan UUPMA yang kental akan praktek Pasal 33 UUD 45 Setelah Amandemen Terhadap Kesejahteraan SosialSudah sangat jelas bahwa penambahan ayat 4 dan 5 berdampak negatif bagibangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat indonesia secara keseluruhan. Dengan adanyaIndikasi sikap individualis dalam ayat 4, merefleksikan bahwa masyarakat Indonesia sangatterancam dengan keberadaan perusahaan swasta yang nantinya akan mengelola hampir semuasektor primer di Indonesia. Yang mana, tujuan mereka mendirikan sebuah corporate disamping untuk memberikan kemudahan dan kebutuhan kepada masyarakat Indonesia,mereka tentu juga akan mengeksploitasi SDA potensial diberbagai daerah dengan investasiyang sangat terbuka melalui pasar modal, yang terindikasi pada ayat 5 pasal 33 UUD privatisasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada sektor swasta jugasemakin memperburuk keadaan, dimana BUMN yang sejatinya mempunyai prioritas utamamenciptakan pelayanan terbaik pemerintah kepada rakyatnya untuk menunjang kesejahteraandan keadilan, dikonversi oleh pihak swasta sebagai ajang kompetisi kekuatan ekonomiindividu yang bertujuan untuk mencari laba yang sebesar-besarnya. Akhirnya yang kenaimbasnya adalah masyarakat Indonesia sendiri, terkhusus bagi masyarakat yang memilikitingkat ekonomi menengah kebawah, otomatis mereka akan sulit bertahan dan akan selaludihantui dengan kemiskinan. Kesejahteraan sosial tak lagi menjadi prioritas utama menjalankan pasal 33 dansekarang yang terlihat hanyalah kesenjangan sosial, kemiskinan yang mengakar, tindakankorupsi yang merajalela, perekonomian yang tidak tentu arah dan tujuan, kemiskinan,keterbelakangan pendidikan, dan masalah-masalah struktural hasil analisis yang saya lakukan terhadap pasal 33 UUD 45 yang telahdiamandemen dapat disimpulkan bahwa 1. Amandemen pasal 33 UUD 45 mengundang kontroversi dan cendrung kontraproduktif dalam pelaksanaannya dilapangan. Ada indikasi-indikasi dan kepentinganindividu yang membawa perekonomian Indonesia semakin jauh dari cita-cita luhurpasal 33 UUD 45 sebelum Ayat 4 dan 5 mencerminkan sikap individualis artinya perekonomian yangdijalankan dan diimplementasikan Indonesia adalah perekonomian yang bersifatkapitalis yang mana lebih mengutamakan personaliti ketimbang aspek Kesejahteraan sosial akan semakin terdegradasi dengan adanya sikap liberalis yangorientasinya adalah maksimasi laba, dan cendrung kearah ekploitasi SDA untukkepentingan pribadi Agar perekonomian Indonesia tersebut sesuai dengan apa yang direncanakan dandiagendakan sebelumnya, seperti yang termaktub dalam pasal 33 UUD 45, maka sayamenyarankan kepada pemerintah Indonesia bahwa1. Law enforcement dalam pengimplementasian pasal harus ditingkatkan. Hal ini perludipertimbangkan agar fungsi dan tujuan dapat dijalankan dan dicapai sesuai denganapa yang direncanakan sebelumnya, khususnya pada pasal 33 UUD Proteksi terhadap sektor-sektor yang penting bagi negara dan menyangkut kebutuhanhidup orang banyak harus diperketat, agar privatisasi tidak lagi dilakukan oleh pihaklain yang nantinya juga akan mengakibatkan kerugian struktural bagi masyarakatIndonesia Perjelas dan kokohkan sistem, aturan main, dan regulasi yang jelas terhadap prosespembangunan ekonomi di Indonesia. Hal ini bertujuan penting agar haluan dan tujuanekonomi kita sesuai dengan apa yang dinginkan dan diamanatkan bangsa dalam pasal33 UUD 45 ayat 1, 2 dan REFERENSIFaisal Basri dan Haris Munandar. Lanskap Ekonomi Idonesia Kajian dan RenunganTerhadap Masalah-masalah Struktural, Transformasi Baru, dan ProspekPerekonomian Indonesia. Jakarta Kencana, Hadi, dkk. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia Dalam SetengahAbad Terakhir. Yogyakarta Penerbit Kanisius, Mukthie. Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Konstitusi Press, Tom. Sistem Perekonomian Menurut Pancasila dan UUD’45, Bandung Angkasa, ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
Бре տሿνυ
Иρ ሯуρըቡ нե
Ωኣи ц λዝз
Вси дուջጵбреβቭ вевсէ
ሤиζа խ мեσу
Оፆоղаνадθф τևлаኙուጰ ቀοηኖፗич ешի
Υቇሰбиአифуφ з እйոцуሎи ωш
Ռሿпсюዒεпют λιգитիκιни я
Вра чօф пևг
Keadaanyang mungkin terjadi apabila pasal 6 ayat 2 undang-undang negara Republik Indonesia tahun 1945 tidak diamandemen adalah? Penyalahgunaan jabatan presiden untuk kepentingan tertentu; Indonesia menjadi negara yang menganut sistem presidensial; Presiden dan wakil presiden tidak mewakili suara rakyat; Kekuasaan presiden dibatasi oleh masa
Soal USBN PPKn Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2018/2019 Kegiatan USBN Ujian Sekolah Berstandar Nasional tingkat SMP atau MTs tiap daerah ternyata berbeda-beda, ada yang sudah berlangsung ada juga yang baru mulai. Di Kabupaten Indramayu sendiri USBN berlangsung mulai Senin 8 April 2019 hingga 13 April 2019. Jadwal USBN hari kedua jam pertama adalah mata pelajaran Matematika, dan jam kedua adalah mata pelajaran PPKn Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bagi bapak dan ibu guru yang mengajar mata pelajaran tersebut, tentu sangat membutuhkan soal dan kunci jawaban mata pelajaran yang diampu tersebut untuk evaluasi dan analisis butir soal. Sedangkan bagi pelajar biasanya untuk mengukur atau menghitung nilai yang didapatkan. Nah bagi bapak dan ibu guru, pelajar SMP kelas 9 yang membutuhkan soal dan kunci jawaban USBN PPKn SMP Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2018/2019 silakan ada di bawah ini 1. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ! 1 Selalu semangat dalam berjuang 2 Mengutamakan semangat persatuan dan kesatuan 3 Mengorbankan segala jiwa raga untuk mencapai kemerdekaan 4 Mendukung secara aktif mencapai cita-cita bangsa 5 Pantang bekerjasama dengan negara yang pernah menjajah Nilai-nilai semangat para perumus UUD NRI Tahun 1945 yang perlu kita teladani saat ini ditunjukkan dalam pernyataan-pernyataan nomor .... A. 1, 2, dan 3 B. 1, 2, dan 4 C. 2, 3, dan 5D. 3, 4, dan 5 2. Janji Jepang untuk membentuk BPUPKI Dokuritsi Zyumbi Tyoosakai direalisasikan pada tanggal 1 Maret 1945. Selanjutnya dalam upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI mengadakan sidang resmi dua kali dan sidang tidak resmi sekali. Sidang resmi kedua BPUPKI, tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas tentang …. A. rancangan Undang-Undang Dasar B. sistem pemerintahan Indonesia C. semboyan Negara IndonesiaD. dasar negara Indonesia 3. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ! 1 Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang tinggi 2 Adanya keinginan menjadi pemimpin bangsa yang di hormati 3 Selalu bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan kelompok 4 Berupaya mewujudkan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur 5 Melaksanakan tugas demi negara tanpa mengesampingkan kepentingan pribadi Komitmen yang dimiliki para tokoh dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, ditunjukkan oleh pernyataan-pernyataan nomor .... A. 1 dan 4 B. 2 dan 3 C. 3 dan 4D. 4 dan 5 4. Dalam perumusan dasar negara Indonesia, rumusan dasar negara Pancasila yang sempat menjadi perdebatan panjang dan sengit hingga akhir penetapan tanggal 18 Agustus 1945 adalah penetapan sila pertama yang berbunyi.... A. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam B. Ketuhanan dengan kewajiban pemeluk-pemeluknya menjalankan syariat Islam C. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya D. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 5. Sikap-sikap yang termasuk mempertahankan NKRI 1 Maju ke medan perang menggantikan tentara 2 Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar 3 Bangga mengenakan baju batik khas Indonesia 4 Membiasakan diri menggunakan produk-produk luar negeri 5 Menyukai film Jepang dan korea sebagai landasan pergaulan Sikap yang dapat diidentifikasikan sebagai generasi muda yang cinta NKRI adalah .... A. 1 dan 2 B. 2 dan 3 C. 3 dan 4D. 4 dan 5 6. Sikap yang harus ditampilkan oleh setiap warga negara dalam kehidupan sehari hari, yang sesuai dengan sila-sila Pancasila, khususnya sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan adalah …. A. memajukan pergaulan demi persatuan / kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika B. menempatkan persatuan, kesatuan, dan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi C. mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama D. bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan bangga bertanah air Indonesia 7. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat pada lambang negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang ber makna Berbeda-beda tetapi tetap satu, penerapan dalam kegiatan di Sekolah yang beragam Agama adalah .... A. mengutamakan pemeluk agama yang terbanyak B. mendahulukan pemeluk agama yang paling sedikit C. memprioritaskan pemeluk agama yang menengah D. memprioritaskan masing-masing agama sesuai hari besar agamanya 8. Berikut sikap yang harus ditampilkan oleh setiap warga negara dalam kehidupan sehari hari yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah …. A. senantiasa mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan B. tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain C. senantiasa menjaga keseimbangan antara pelaksanaan hak dan kewajiban D. sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara 9. Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan Pancasila terkait dengan hal tersebut berfungsi sebagai .... A. dasar negara B. ideologi terbuka C. kepribadian bangsaD. pandangan hidup bangsa 10. Dengan adanya musibah gempa di sejumlah daerah di tanah air, Andika sebagai ketua OSIS SMP “Kusumo“ mengumpulkan dana, pakaian layak pakai, dan makanan kering yang akan disumbangkan kepada masyarakat yang mengalami musibah. Kegiatan Andika tersebut merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai Pancasila yaitu .... A. menghargai hak-hak orang lain B. saling mencintai sesama manusia C. mewujudkan keadilan masyarakatD. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan 11. Pancasila adalah pondasi, landasan dan pijakan untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Penerapan Pancasila terkait dengan hal tersebut berfungsi sebagai …. A. pandangan hidup bangsa B. dasar negara C. ideologi terbukaD. kepribadian bangsa 12. Anggota PPKI, akhirnya menyepakati rumusan sila pertama dengan menghilangkan tujuh kata, sehingga berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Kesepakatan ini dilatarbelakangi demi mewujudkan persatuan dan kesatuan. Komitmen berbangsa dan bernegara yang nampak dalam peristiwa tersebut dan harus dilaksanakan oleh generasi muda terhadap Pancasila adalah .... A. mempelajari dan menghafalkan urutan bunyi sila-sila pancasila yang benar B. membandingkan antara Pancasila dalam pembukaan dengan piagam jakarta C. mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar terwujud persatuan dan kesatuan D. menghargai tokoh perumus yang telah menghasilkan ideologi yang disegani 13. Berbagai musibah yang melanda negeri ini, seperti tsunami, gempa bumi, dan tanah longsor serta banjir bandang. Asep Supriadi sebagai Ketua Karang Taruna di kampungnya Bersama teman temannya berusaha mengumpulkan pakaian yang masih layak untuk dipakai, selimut, dan makanan instan untuk disumbangkan kepada masyarakat yang ditimpa musibah. Tindakan Asep dan kawan-kawannya ini merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila yaitu …. A. menghargai hak-hak orang lain B. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan C. mewujudkan keadilan masyarakatD. saling mencintai sesama manusia 14. Perhatikan ciri-ciri ideologi berikut! 1 nilai-nilai dan cita-citanya diambil dan dipaksakan dari luar, serta diciptakan oleh negara 2 nilai dan cita citanya digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. 3 dasarnya ditemukan dalam masyarakat itu sendiri dan dari konsensus masyarakat itu sendiri, 4 milik dari semua rakyat, dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. 5 Dibenarkan dan di butuhkan oleh seluruh warga masyarakat Ciri khas ideologi terbuka ditunjukkan pada nomor .... A. 1, 2, 3, dan 4 B. 1, 2, 3, dan 5 C. 1, 3, 4, dan 5D. 2, 3, 4, dan 5 15. Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen berbunyi “Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat di pilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”. Keadaan yang mungkin terjadi apabila pasal tersebut tidak di amandemen adalah .... A. Indonesia menjadi negara dengan sistem totaliter B. Presiden akan selalu berganti setiap lima tahun C. kekuasaan Presiden akan bersifat turun temurun D. Presiden dapat melakukan penyalahgunaan jabatan 16. Perhatikan jenis peraturan perudang-undangannasional di bawah ini ! 1 UUD 1945 2 Undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perpu 3 Ketetapan MPR 4 Peraturan Presiden 5 Peraturan Pemerintah 6 Peraturan Daerah Provinsi 7 Peraturan Daerah Kabupaten Berdasarkan pasal 7 Undang - Undang No. 12 tahun 2011 tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional yang benar ditunjukkan pada urutan nomor …. A. 1,2,3,5,4,6, dan 7 B. 1,2,5,3,4,6, dan 7 C. 1,3,2,5,4,6, dan 7D. 1,5,2,3,4,6, dan 7 17. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI mengadakan sidang yang pertama. Hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 yang berhubungan langsung dengan konstitusi adalah …. A. menetapkan Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil Presiden B. membentuk Komite Nasional KNIP untuk membantu tugas-tugas Presiden C. membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara Indonesia D. menetapkan Undang Undang Dasar Tahun 1945 18. Tujuan perubahan UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah .... A. mempertegas dan memperkuat kedudukan pemerintah B. menyempurnakan aturan dasar negara mengenai ketatanegaraan negara C. untuk memberikan pengukuhan hukum pada pemerintah D. melindungi penguasa dan menjamin pelaksanaan hak asasi manusia 19. Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia disusun secara hierarkis. Makna hierarki peraturan perundangan adalah peraturan yang …. A. lebih rendah menjadi pertimbangan pembuatan peraturan diatasnya B. lebih tinggi menjadi sumber dan dasar bagi peraturan dibawahnya C. bersifat khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum D. baru disahkan mengesampingkan peraturan-peraturan yang lama 20. Pokok pikiran keempat merupakan dasar moral negara yang pada hakekatnya merupakan suatu penjabaran dari Pancasila yaitu sila .… A. pertama dan kedua B. ketiga C. keempat D. kelima 21. Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi suatu negara, terdiri atas dua bentuk, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar. Kedaulatan keluar adalah .... A. kekuasaan dan kewenangan suatu negara untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain B. kekuasaan suatu negara untuk mengatur dan mengurus segala kepentingan rakyatnya tanpa campur tangan negara lain C. kekuasaan untuk mengelola semua sumber daya alam yang ada di wilayahnya tanpa campur tangan negara lain D. kekuasaan untuk memanfaatkan dan memaksimalkan semua sumber daya alam baik di darat, laut, maupun udara, untuk kemakmuran rakyatnya tanpa campur tangan negara lain 22. Perhatikan pernyataan berikut! 1 Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. 2 Kepala Pemerintahan dipilih oleh Parlemen/Dewan Perwakilan Rakyat. 3 Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. 4 Kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan kepala negara adalah presiden/raja/kaisar. 5 Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan Ciri sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan di Indonesia, ditunjukkan pada nomor .... A. 1, 2, dan 3 B. 1, 3, dan 5 C. 2, 3, dan 4D. 3, 4, dan 5 23. Sebagai bangsa Indonesia kita harus dapat mengembangkan sikap bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia, walaupun dimanapun kita berada. Hal ini sesuai dengan perintah dari pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni pada pokok pikiran.... A. pokok pikiran keadilan sosial B. pokok pikiran persatuan C. pokok pikiran kedaulatan rakyatD. pokok pikiran keTuhanan 24. Pasal 20A ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur hak-hak DPR. Hak DPR ini berfungsi untuk menjalankan fungsi DPR agar lebih efektif. Salah satu hak DPR adalah hak Interpelasi, yaitu hak DPR untuk.... A. menyampaikan pendapat atau usul mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. B. melakukan penyelidikan mengenai kebijakan pemerintah diduga bertentangan dengan hukum yang berkaitan dengan hal penting dan strategis dan berdampak luas pada masyarakat C. meminta keterangan dan penjelasan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara D. menyatakan secara tertulis segala hal dalam lembaga tanpa boleh dituntut di muka pengadilan 25. Tugas BPK sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23E UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah.... A. memeriksa pengelolaaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara, dan hasilnya diserahkan kepada DPR. B. memeriksa pengelolaaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara, dan hasilnya diserahkan kepada Presiden. C. memeriksa pejabat dan aparatur negara yang terlibat dalam penyalahgunaan penggunaaan keuangan negara D. mengawasi pejabat dan aparatur negara yang memimpin proyek pembangunan infrastruktur di daerah dan melaporkan hasilnya ke DPR 26. Lembaga negara yang kewenangannya adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, adalah.... A. Mahkamah Agung B. Komisi Yudisial C. Mahkamah KonstitusiD. Mahkamah Militer 27. Perhatikan pernyataan berikut! 1 Memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai grasi dan rehabilitasi; 2 Menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 3 Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD; 4 Memutus pembubaran partai politik; 5 Memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Yang termasuk tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi MK sesuai Pasal 24C ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditunjukkan pada nomor .... A. 1, 2, 3 dan 4 B. 1, 2, 4 dan 5 C. 1, 3, 4 dan 5D. 2, 3, 4 dan 5 28. “Bahwa sesunggungnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Salah satu alinea dalam kalimat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut mengandung makna bahwa… A. segala bentuk penindasan terhadap manusia tidak dibenarkan B. bangsa Indonesia membenci belanda dan jepang yang telah menjajah C. kemerdekaan merupakan cikal bakal untuk menjadi negara yang sejahtera D. semua bangsa mengedepankan perdamaian dalam hubungan internasional 29. Perhatikan beberapa pernyataan berikut! 1 Pendidikan Kewarganegaraan 2 Pelatihan Dasar Kemiliteran 3 Pengabdian sebagai Prajurit TNI 4 Pengabdian sesuai dengan Profesi 5 Ikut memelihara perdamaian dunia Bentuk-bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 2 seperti ditunjukkan pada nomor .... A. 1, 2, 3, dan 4 B. 1, 2, 3, dan 5 C. 1, 3, 4, dan 5D. 2, 3, 4, dan 5 30. Pada tanggal 28 Oktober 1928, peserta Kongres Pemuda mengucapkan ikrar yang dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”. Isi teks Sumpah Pemuda menyimpulkan bahwa .... A. peserta kongres pemuda memiliki tekad yang kuat untuk mengusir penjajah B. putra dan putri Indonesia memiliki keberanian dalam melawan penjajah C. golongan muda memiliki niat lebih kuat untuk memerdekakan Indonesia D. para pemuda Indonesia mengakui sebagai bagian dari bangsa Indonesia 31. Salah seorang dokter lulusan STOVIA Sekolah Kedokteran Jawa, yaitu dokter Wahidin Sudirohusodo yang menyadari betapa terbelakang dan tertindasnya rakyat akibat penjajahan. Dokter Wahidin Sudirohusodo menggagas tentang pentingnya mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan Pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Gagasan ini disambut baik oleh para pelajar STOVIA, dan pada tanggal 20 Mei 1908 lahirlah Budi Utomo. Keadaan ini perlu diterapkan kembali untuk membangun motivasi dan karakter harapan bangsa saat ini melalui kegiatan.… A. melaksanakan kegiatan dan lomba yang melibatkan pemuda di seluruh wilayah RI secara rutin B. mengingatkan lagi kepada generasi muda bahwa mereka adalah tunas dan harapan bangsa C. bergaul dengan siapapun dan berusaha menghilangkan perbedaan dan karkteristik kedaerahan D. menjaga sikap persatuan dengan meningkatkan nilai kejujuran, loyalitas dan tanggung jawab 32. Perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan telah dilakukan oleh para Pemuda Angkatan Tahun 1928 dengan terwujudnya ikrar .... A. Proklamasi Kemerdekaan B. Kongres Pemuda I C. Sumpah PemudaD. Budi Utomo 33. Kebhinnekaan yang ada pada bangsa Indonesia, disatu sisi adalah sebuah potensi dan modal dasar bagi pembangunan, namun disi lain juga dapat menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa Indonesia. Keragaman pada bangsa ini, seperti keragaman suku, tradisi, seni, alat musik, tarian, makanan, agama dan lagu daerah membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia, yaitu…. A. memperlihatkan kepada dunia luar bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya B. masyarakat Indonesia lebih mudah mewujudkan tujuan nasionalnya C. keragaman ini merupakan unsur yang dapat membangun rasa nasionalisme dan patriotism D. Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan dihargai karena keragaman dan kebhinnekaannya 34. Dr. Wahidin Soedirohusodo menggagas organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Gagasan tersebut melahirkan organisasi ”Budi Utomo”. Organisasi pertama pada zaman pergerakan nasional. Kegiatan yang perlu diteladani dari peristiwa tersebut dan dapat diterapkan untuk membangkitkan semangat generasi muda saat ini adalah .... A. meyakinkan kepada generasi muda bahwa mereka adalah penerus dan pejuang bangsa B. menjaga sikap persatuan dengan meningkatkan nilai-nilai kejujuran, loyalitas dan tanggung jawab C. berinterkasi dengan siapapun dengan menghilangkan perbedaan dan karkteristik kedaerahan D. menyelenggarakan kegiatan terkait dengan kepemudaan di seluruh wilayah Indonesia secara rutin 35. Konflik dapat mengganggu kerukunan masyarakat. Anggota masyarakat yang sebelumnya saling bertetangga bisa berubah menjadi tidak saling bertegur sapa, saling membenci dan saling berprasangka negatif. Hal ini merupakan salah satu akibat konflik, yaitu …. A. perubahan kepribadian B. perpecahan dalam masyarakat C. kerugian harta benda dan korban manusia D. kehancuran nilai-nilai dan norma sosial yang ada 36. Setiap lima tahun sekali dilaksanakan pemilihan umum, baik untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD. Partisipasi warga negara terhadap persitiwa tersebut yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional dapat ditunjukkan dengan cara .... A. menjadi juru kampanye bagi salah satu pasangan calon B. menghadiri setiap kegiatan kampanye salah satu calon C. mempercayakan pilihannya kepada wakil-wakil rakyat D. menggunakan hak pilih dalam pemilu sesuai hati nurani 37. Kedaulatan memiliki empat 4 sifat pokok. Salah satu diantaranya adalah bahwa kedaulatan bersifat permanen, artinya kekuasaan itu .... A. merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain B. tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi C. tidak dibatasi oleh kekuasaan lain D. tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti 38. Kemajuan teknologi memiliki dampak negatif diantaranya munculnya sifat egois dan Individualisme, selain itu dalam hidup bermasyarakat generasi muda kurang memahami norma dan etika. Usulan gagasan yang tepat untuk membangkitkan semangat bela negara generasi muda terkait dengan ilustrasi tersebut adalah .... A. menghargai dan mengenang pengorbanan pahlawan B. memiliki sikap integritas yang tinggi terhadap asal usul C. menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari D. menghidupkan karang taruna untuk pembinaan mental para pemuda 39. Salah satu potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri antara lain penyalahgunaan narkoba. Berikut upaya penanggulangan penyebaran narkoba yang lebih efektif adalah .… A. penerapan hukuman mati bagi yang menggunakan maupun mengedarkan B. memobilisasi semua pihak baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat C. melibatkan dan memobilisasi komunitas lokal maupun pemerintah/aparat D. memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat dan penjelasan bahaya narkoba 40. Keberagaman suku bangsa, agama, ras dan antargolongan merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga, meskipun berbeda-beda kita tetap merupakan satu kesatuan. Dampak positif keberagaman tersebut bagi bangsa Indonesia adalah .... A. mempermudah masyarakatnya dalam mewujudkan cita-cita nasional B. menjadikan bangsa yang dihargai bangsa lain karena kemajemukannya C. sebagai salah satu unsur yang dapat menumbuhkan sikap nasionalisme D. menunjukkan luas dan kayanya unsur-unsur yang dimiliki bangsa Indonesia II. URAIAN 41. Pada awal kemerdekaan 1945 – 1959 penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa menghadapi berbagai masalah, ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan ideologi lain. Tuliskan lima 5 pemberontakan di awal-awal kemerdekaan bangsa Indonesia! 42. Berdasarkan konvensi montevideo tahun 1933 disepakati bahwa ada empat 4 unsur atau syarat berdirinya suatu negara. Tuliskan empat 4 unsur/ syarat berdirinya negara tersebut! 43. Rumusan dasar negara yang diajukan oleh para tokoh pada sidang BPUPKI antara lain rumusan dari Moh. Yamin, coba tuliskan kembali! 44. Pemerintah daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas perdagangan. Sebutkan 3 tiga ketaatan peraturan yang harus dipatuhi oleh pedagang kaki lima! 45. Keberagaman yang meliputi perbedaan agama, suku, dan antar golongan merupakan ciri khas bangsa Indonesia, Tuliskan lima 5 keberagaman budaya yang ada di Indonesia rumah adat, seni budaya, pakaian adat, nama suku bangsa, dan makanan khas!KUNCI JAWABAN URAIAN41. Pemberontakan yang pernah terjadi pada tahun 1945 – 1959 di Indonesia a. DI / TIIb. PRRIc. RMSd. Ratu adile. PKI Di Madiun42. Syarat berdirinya negara menurut konvensi Montevideo A. Syarat konstitutif de facto1. Rakyat2. Wilayah3. Pemerintah yang berdaulatB. Syarat deklaratif de jure4. Pengakuan dari negara Rumusan dasar negara menurut Mr. Moh Yamin a. Peri Kebangsaanb. Peri Kemanusiaanc. Peri Ketuhanand. Peri Kerakyatane. Kesejahteraan sosial44. Ketaatan yang harus dipatuhi oleh pegadang kaki lima adalah 1. Tidak melanggar ketertiban umum2. Tidak menggunakan badan jalan 3. Menjaga kebersihan lingkungan4. Membuang sampah pada tempatnya5. Tidak menghalangi area bagi pejalan kaki. 45. Keberagaman di Indonesia antara laian a. Suku bangsa jawa, sunda, minangkabau, bali, minahasab. Rumah ada joglo, tongkonan, rumah gadang, rumah panggung, Seni budaya tari topeng, tari merak, tari saman, tari kecak, tari serimpi. d. Pakaian adat jogja kanigaran, baju bodo, kain songket, tenun Makanan khas coto makasar, kerak telor, mpek mpek palembang, rujak cingur, karedok. Soal USBN PPKn Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2018/2019 unduh di sini Kunci Jawaban PPKn Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2018/2019 unduh di sini
gunamenjamin bahwa kerja sama yang terjadi antara lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja dan perusahaan jasa penempatan tenaga kerja swasta sama sekali tidak bertujuan mencari laba. Pasal 12 1. Apabila ada negara anggota yang meliputi daerah luas, yang karena tahap perkembangannya atau karena jumlah penduduknya yang
Mahasiswa/Alumni Universitas Jambi14 Februari 2022 1344Hallo Atikah A. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah Indonesia menjadi negara dengan sistem totaliter. Berikut ini penjelasannya. Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan." Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 merupakan undang-undang hasil amandemen atau perubahan. Perubahan atau amandemen ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan ketatanegaraan Indonesia yang selama berpuluh-puluh tahun tidak mengalami pergantian presiden, yaitu pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Hal ini disebabkan oleh rumusan Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelumnya memiliki unsur kerancuan yang artinya dapat ditafsirkan secara berbeda antara satu dengan lainnya. Tafsiran atau pendapat tersebut antara lain 1 Presiden dan wakil presiden dapat memegang jabatan berkali-kali tidak ada batas berapa kali masa jabatan. 2 Presiden hanya dapat menjabat dua kali. Maka amandemen atau perubahan terhadap Pasal 7 dilakukan sehingga periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah ditentukan dan dibatasi sehingga Presiden dan Wakil Presiden bisa dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan sehingga Presiden dan Wakil Presiden hanya dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan. Apabila Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 tidak diamandemen atau tidak diubah maka kemungkinan yang terjadi adalah Indonesia menjadi negara dengan sistem totaliter. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah Indonesia menjadi negara dengan sistem totaliter. Semoga membantu ya.
Pelatihankeselamatan yang dilakukan didarat maupun di laut adalah amat penting terutama dalam menghadapi keadaan darurat yang mungkin terjadi agar dapat dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan staf darat dan laut memenuhi persyaratan SMS. Catatan pelatihan tersebut disimpan dan dipelihara sebagaimana messtinya; e.
rizalsaputra275 rizalsaputra275 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab Iklan Iklan kadekirma22 kadekirma22 JawabanAkan terjadi perpecahan antara suatu kelompok. Iklan Iklan pandabeby890 pandabeby890 Jawabansuatu negara akan hancur karena jika tidak ada peraturan, pasti masyarakat akan bersikap sesuka hati meskipun dalam hal negatif. Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn buatlah karangann tentang semangat kebangsaan diketik kertas hvs A4 dengan tulisan new times roman, margin atas dan kiri 4cm kanan dan bawah 3cmfont s … ize 12tolong qq contoh Kerjasama di bidang Hukum untuk mencegah terjadinya disintegrasi atau perpecahan dalam masyarakat hal ini dapat diwujudkan dalam contoh perilaku di dalam kehidupan sehari-hari … misalnya.....?a. ikut melaksanakan ibadah umat agama lainb. membayar membayar pajak sesuai dengan tanggalnyac. bekerja keras untuk kesejahteraan keluargad. menjaga keamanan dan ketertiban saat umat lain merayakan hari raya agamanya tujuan dari organisasi Budi Utomo adalah....?A. mempersatukan bangsa JawaB. mempertinggi derajat bangsa IndonesiaC. membebaskan Indonesia dari kemiski … nanD. persamaan hak dan warga negara sikap materi mautan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia hal ini merupakan asas ya … ng terkandung dalam materi maupun perundang-undangan yaitu...?A. kebangsaanB. kekeluargaan C. pengayomanD. kenusantaraan Sebelumnya Berikutnya Iklan
33 Pasa17U DNR Tahun 1945 hasil amandemen berbunyi megang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat diPprileish iden dan me- kembali Wdaaklil am Pjraebsaitdaen n yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan Keadaan yang demikian mungkin terjadi apabila pasal tersebut tidak diamandemen adalah . Presiden dapat melakukan penyalahgunaan jabatan ABD. . . Indonesa menjadi negara dengan sistem
- Isi Pasal 5 Undang-Undang Dasar UUD 1945 merupakan salah satu pasal yang mengalami perubahan dalam amandemen pertama. Lantas, bagaimana bunyi Pasal 5 sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945 serta mengatur tentang apa? Penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dilakukan dalam sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi RI. Saat disahkan, UUD 1945 terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh 16 bab berisi 37 pasal, Aturan Peralihan, dan Aturan Umum, serta Penjelasan. Setelah rezim Orde Baru pimpinan Soeharto runtuh akibat gelombang Reformasi 1998, dilakukan 4 kali perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 yakni dalam sidang-sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR pada 1999, 2000, 2001, dan 2002. Dikutip dari Makna Undang-Undang Dasar 2018 yang ditulis oleh Nanik Pudjowati, isi UUD 1945 setelah amandemen dibagi ke dalam dua kategori yakni 1 Pembukaan; dan 2 Batang Tubuh yang berisi 16 bab, 37 pasal, 195 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan juga Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa Sejarah Hasil Sidang PPKI Pertama Tokoh, Kapan, dan Isi Rumusan Bunyi Pasal 2 UUD 1945 Sebelum & Sesudah Amandemen Isi Tentang MPR Sejarah UUD 1945 Sebagai Konstitusi Negara Fatwa dalam Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945 2009 menyebutkan, penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut konstitusionalisme, konsep negara hukum, dan prinsip demokrasi. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 tidak hanya merupakan dokumen hukum, tetapi juga mengandung aspek-aspek lain, seperti pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara. Seiring munculnya Republik Indonesia Serikat RIS usai penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada 27 Desember 1949, UUD 1945 ditangguhkan. Dikutip dari Retno Widyani dalam Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks 2015, RIS menerapkan Konstitusi RIS 1949 sebagai undang-undang dasar. Tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia memberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara UUDS 1950. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Sukarno, UUD 1945 kembali diberlakukan dan dikukuhkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat DPR Republik Indonesia pada 22 Juli 1959. Setelah reformasi, tepatnya dalam Sidang Umum MPR yang dihelat dari tanggal 14 hingga 21 Oktober 1998, dilakukan Amandemen UUD 1945 yang pertama. Amandemen Pertama UUD 1945 ini diterapkan terhadap 9 pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal juga Sejarah Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda Sejarah Penerapan Pancasila Masa Reformasi 1998 Sampai Sekarang Bunyi Isi Pasal 4 UUD 1945 Makna dan Penjelasannya Bunyi Pasal 5 UUD 1945 Sebelum Amandemen Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Bunyi Pasal 5 UUD 1945 Setelah Amandemen Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Dengan demikian, Pasal 5 UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen sama-sama memiliki 2 ayat. Perubahan yang dilakukan dalam Pasal 5 UUD 1945 terjadi pada ayat 1, yakni dari Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Menjadi Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan juga Isi Bunyi Pasal 3 UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemen Nilai Kebersamaan dalam Sejarah Perumusan Dasar Negara Pancasila Daftar Negara Pertama yang Mengakui Sejarah Kemerdekaan Indonesia - Sosial Budaya Penulis Iswara N RadityaEditor Yantina Debora
KeadaanYang Mungkin Terjadi Apabila Pasal Tersebut Tidak Diamandemen Adalah? Penduduk Berkumpul Di Suatu Tempat Karena Faktor Pendukung Kehidupan Berada Di Sana. Keberadaan Penduduk Secara Terpusat Pun Pada Daerah Tertentu Menyebabkan Di Daerah Yang Lain Mengalami Kekurangan Penduduk. Kondisi Ini Menimbulkan Masalah Baru.
1. Apakah sebuah peraturan perundang-undangan yang sudah dinyatakan tidak berlaku dan dicabut dan telah diganti dengan peraturan perundang-undangan yang sederajat, otomatis harus dihapus atau tidak dipergunakan lagi dalam sebuah paparan dan sekaligus harus menggunakan perundang-undangan yang baru sebagai dasar hukumnya? 2. Bagaimanakah apabila dalam suatu peraturan terdapat pasal-pasal yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya, maka pasal yang manakah yang dapat digunakan?Sebelumnya, kami kurang memahami apa yang Anda maksud tentang “tidak dipergunakan lagi dalam sebuah paparan”. Kami berasumsi secara umum bahwa apakah peraturan perundang-undangan yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku itu tidak dipergunakan lagi sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari. Maria Farida Indrati Soeprapto dalam bukunya berjudul Ilmu Perundang-Undangan Proses dan Teknik Pembentukannya hal. 138 mengatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi. Pencabutan peraturan perundang-undangan dengan peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih tinggi itu dilakukan jika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi itu dimaksudkan untuk menampung kembali seluruh atau sebagian materi peraturan perundang-undangan yang lebih rendah yang dicabut itu. Contoh peraturan perundang-undangan yang dicabut oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hal ini terlihat pada Ketentuan Penutupnya, yakni dalam Pasal 102 UU 12/2011“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”Menurut Maria Ibid, hal. 133, jika materi dalam peraturan perundang-undangan baru menyebabkan perlunya penggantian seluruh atau sebagian materi dalam peraturan perundang-undangan lama, di dalam peraturan perundang-undangan baru harus secara tegas diatur mengenai pencabutan seluruh atau pencabutan sebagian peraturan perundang-undangan. Demi kepastian hukum, pencabutan peraturan perundang-undangan hendaknya tidak dirumuskan secara umum, tetapi menyebutkan dengan tegas peraturan perundang-undangan mana yang Ibid, hal. 134 jugamengatakan bahwa pencabutan peraturan perundang-undangan harus disertai dengan keterangan mengenai status hukum dari peraturan pelaksanaan, peraturan yang lebih rendah, atau keputusan yang telah dikeluarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dicabut. Contoh Pasal 101 UU 12/2011Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang M. Naufal Fileindi, dalam artikel Aturan Pencabutan dan Tidak Berlakunya Undang-Undang, istilah mencabut’ adalah proses untuk membuat suatu peraturan perundang-undangan atau ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sedangkan, tidak berlaku’ adalah sebuah keadaan ketika suatu peraturan perundang-undangan atau ketentuannya tidak lagi mempunyai kekuatan hukum pada hal-hal di atas dapat kita simpulkan bahwa pencabutan dan dinyatakan tidak berlakunya suatu peraturan perundang-undangan berakibat hukum bahwa peraturan perundang-undangan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Artinya, sudah tidak dapat lagi dijadikan dasar hukum atau rambu-rambu untuk mengatur aspek kehidupan bermasyarakat. Selain itu, berdasarkan teori hukum juga dinyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian mengenyampingkan peraturan perundang-undangan yang terdahulu sepanjang mengatur objek yang sama lex posterior derogat lex priori. Dengan demikian, peraturan perundang-undangan yang lama dengan sendirinya tidak berlaku apabila sudah terdapat peraturan perundang-undangan yang baru. Akan tetapi, meskipun peraturan perundang-undangan tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, ada kemungkinan akibat hukum yang ditimbulkan dari materi peraturan perundang-undangan yang dicabut itu masih diakui. Sebagai contoh, dalam sebuah surat yang kami akses dari laman Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM disebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah “UU 32/2004” telah mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah “UU 22/1999”.Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa ketika UU 32/2004 berlaku, materi yang mengatur tentang proses pemilihan kepala daerah secara tak langsung seperti yang diatur dalam UU 22/1999 diganti dengan materi yang mengatur proses pemilihan kepala daerah secara langsung. Walaupun materi UU 22/1999 tentang proses pemilihan kepala daerah secara tidak langsung tidak berlaku lagi, namun akibat hukum dari materi tersebut tetap diakui. Hal tersebut berlaku ketika seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah tetap dianggap pernah menjabat sebagai kepala daerah berdasarkan UU 22/1999. Dengan berlakunya UU 32/2004, maka mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah menggunakan mekanisme yang terdapat dalam UU tersebut, yakni pemilihan secara langsung. Dengan berlakunya UU 32/2004 bukan berarti konsekuensi hukum yang terjadi dari UU 22/1999 tidak berlaku. Selanjutnya kami akan menjawab pertanyaan Anda kedua mengenai apabila dalam suatu peraturan terdapat pasal-pasal yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya, maka pasal yang manakah yang dapat digunakan. Apabila pasal yang satu dinilai bertentangan dengan pasal yang lainnya, maka yang harus dilakukan terhadap pasal-pasal tersebut adalah uji materiil ke Mahkamah Konstitusi "MK". Menurut kami, adanya pertentangan pasal dalam satu peraturan akan mengakibatkan ketidakpastian hukum. Masyarakat akan menjadi bingung untuk tunduk dan patuh pada ketentuan pasal yang mana. Nantinya MK yang akan menilai keberlakuan suatu contoh, kami mengacu pada pengujian beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan “UU Ormas” terhadap Undang-Undang Dasar 1945 “UUD 1945” yang kami dapatkan informasinya dari laman resmi Mahkamah Konstitusi. Alasan pemohon mengajukan uji materiil antara lain adalah Pasal 1 angka 1, Pasal 4, dan Pasal 38 UU Ormas bertentangan satu sama lain yang pada akhirnya tidak memberikan kepastian hukum dan merugikan kepentingan kontitusional pemohon sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28D ayat 1 UUD 1945. Namun, berdasarkan penelusuran kami, sidang uji materi UU ORMAS baru digelar pada akhir Januari 2014 dan masih dalam proses pengujian. Demikian jawaban dari kami, semoga hukum1. Undang-Undang Dasar 1945;2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;4. Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 6. Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Maria Farida Indrati Soeprapto. 2007. Ilmu Perundang-Undangan Proses dan Teknik Pembentukannya. Kanisius diakses pada 17 Februari 2014 pukul diakses pada 17 Februari 2014 pukul WIB.
.
keadaan yang mungkin terjadi apabila pasal tersebut tidak diamandemen adalah